Ada Apa Dengan Kadis PMD Madina.

Mandailing Natal

Ketua lembaga “GARDA SATU” Kab Madina ,Mhd Idris batu bara meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, S. H,.M.HUM secepatnya memanggil dan memeriksa Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa
(PMD) kab Mandailing Natal, Sumatra Utara

M Idris batu bara menyampaikan kepada awak media, kamis 11/09/2025
Kepala Dinas PMD diduga telah kangkangi undang undang no.14 tahun 2008 tentang kip.” Sebelumnya kita ketahui, makna dari undang-undang nomor 14 tahun 2008 adalah tentang keterbukaan informasi publik,Sehingga Patut diduga kepala dinas tersebut telah melanggar undang – undang nomor 14 tahun 2008. tidak adanya transparansi tentang keterbukaan publik.

Menurutnya, kepala Dinas yang sudah di konfirmasi Tim melalui WhatsApp 0812 1410×××× terkait penggunaan pos anggaran tahun 2024
namun sampai hari ini tidak ada jawaban,dan bahkan berujung dengan pemblokiran ,ada apa????

Adapun Konfirmasi Tim sebagai berikut:

Belanja Makanan dan Minuman Rapat RP,
47.319.300+Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Alat Tulis Kantor, RP,
87.883.400+Belanja Makanan dan Minuman Rapat ,RP,
51.271.660+Belanja Makanan dan Minuman Rapat RP,
49.400.000+Belanja Sewa Alat Musik,RP,
21.750.000+Belanja Sewa Bangunan Terbuka RP,
31.400.000+Belanja Bahan-Bahan Bangunan dan Konstruksi RP,90.560.500+Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan-Alat Angkutan Darat Bermotor-Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan RP,
71.950.000+Belanja Sewa Bangunan Terbuka ,RP,
31.000.000+Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Perlengkapan Dinas RP,
29.625.000+seterusnya,,,,,,,

Belanja Makanan dan Minuman Rapat RP,
48.549.000+Belanja Bahan-Bahan Bakar dan Pelumas RP,65.500.000+Belanja Makanan dan Minuman Rapat, RP,
31.200.000+Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan-Alat Angkutan Darat Bermotor-Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan RP, 71.950.000+Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor- Kertas dan Cover RP,44.628.500+Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Alat Tulis Kantor RP,81.528.000+Belanja Pemeliharaan Alat Kantor dan Rumah Tangga-Alat Kantor-Alat Kantor Lainnya RP, 89.890.000+Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Benda Pos RP,38.000.000+Belanja Modal Mebel RP,41.668.000+Belanja Modal Alat Rumah Tangga Lainnya (Home Use) RP,66.240.000+Belanja Pakaian Olahraga RP,34.500.000

Tambahnya, menurut informasi dari beberapa sumber serta temuan,kami menduga instansi tersebut tidak tepat sasaran dalam menggunakan APBD sehingga patut kami duga telah terjadi tindak pidana korupsi

Idris juga mengatakan sebagai lembaga Garda Satu Kab Mandailing Natal tidak rela uang rakyat tidak di gunakan pada semestinya

Tutup nya, kami juga meminta kepada kejaksaan tinggi Sumatera Utara,agar secepatnya memanggil dan memeriksa Kadis PMD Kab Mandailing Natal..

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *